TELAAH AKSIOLOGI ETIKA
DALAM PENGEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI
DALAM PENGEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI
A. FILSAFAT ILMU DAN META-SCIENCE
Sebagaimana yang kita ketahui pengembangan filsafat ilmu sejak 1965 sampai sekarang ini, telah mengubah telaah dari aksentuasi pada pengukuran kuantitatif pada aksentuasi pada penafsiran atau interpretasi, dan telaah pada fakta emperik, sensual kepencarian makna dibaliknya. Dan telaah positivistik ketelaah meta-science.
Filsafat posivistik berupaya menyingkirkan yang nonsensual, dan direduksi menjadi arti yang sesuai dengan yang teramati. Moralitas direduksi menjadi obligation antar warga masyarakat untuk kebaikan satu samam lain.
Phenomenologi berupaya mencari makna dibalik yang sensual, dicari makna dalam koherensi moral. Max Scheler yang phenomenolog mendudukkan moral sebagai Idealis Sainsollen, suatu keharusan nyata yang ideal . moral tersebut ia bedakan menjadi empat yaitu :
Posotivisme rasionalistik mencari makna dalam koherensi rasional. Koherensi atau kesesuaian pada nilai rasional tersebut menentang dari nilai yang rasional tunggal sampai skema rasional., dan mungkin juga sampai dalam makna koheren dengan paradigma rasional.
Realisme metaphisik Ropper mencari makna lebih jauh lagi, yaiut mencari makna yang objektif universal. Dibalik yangh maknawi kasus dan subjektif, ada makna yang objektif dan universal, makna objektif universal tak dapat divalidasi langsung, melainkan divalidasi lewat kasus-kasus.
B. RE-INTERPRETASI (INTERPRETATION OF INTERPRETATION)
Re-interpretasi bukan sekedar membuat interpretasi atas interpretasi yang sudah dibuat sebelumnya; dan juga bukan sekedar membuat interpretasi kembali karena adanya data baru atau karena ada analisis baru. Re-interpretasi atau interpretation of interpretation merupakan interpretasi karena dikembangkannya skema atu paradigma yang dapat dipakai untuk mengkoherensikan semua telaah.
Dataran skema atau paradigma tersebut mungkin berada pada tingkat rasional (seperti pada postposotivisme rasionalistik) atau pada tingkat moral (seperti pada phenomenologik) atau merentang pada dua dataran (seperti pada realisti metaphisik Ropper), dan pada dataran rasional, moral intransenden, dan moral transenden (seperti pada realisme metaphisik Noeng Muhadjir).
Paradigma tersebut dikembangkan berdasarkan telaah logik posotivistik, hasil sistemasi dari telaah esensi riil, atau telaah reflektif, dan itupun merentang mulai dari penyimpulan logik rasional sampai kepenyimpulan Weltanschaung.
Skema rasional atau paradigma yang terkonstruk atas pemikiran linear dan konvergen serta monolitik, akan kehilangan kreativitas serta kehilangan dinamika. Maka perlu dikembangkan terus pemikiran divergen, horizontal, dan morphogenetik agar terjadi banyak invensi, inovasi, dan kreasi baru.
C. MASALAH ETIKA DALAM PENGEMBANGAN ILMU
Sering dicampur-adukkan penggunaan dataran baik-buruk dalam tampilan sopan, jujur, patriotik, adil, teguh pada yang benar, mencintai keindahan, dan lain-lain. Tampilan sopan dan menghormati tamu merupakan etiket pergaulan. Berupaya untuk jujur dan berkata benar merupakan conduct atau acuan berprilaku baik terpuji.
Sikap patriotik, demokrat, dan solider merupakan vitues atau watak-watak perilaku terpuji. pencari yang indah, yang logis, yang fungsional merupakan upaya-upaya mencari practical values atau nilai praktis. Berjuang untuk keadilan, untuk kebenaran merupakan perjuangan mempertahankan living values atau nilai0nilai moral kehiduoan manusia.
Dalam pegembangan ilmu sering digunakan values praktis; trial and error. Masalahnya; bila error itu tidak memberi akibat fatal. Dpat ditolerir. Karena itu perlu ditetapkan standar eksperimentasi dalam pengembangan ilmu.
Dalam telaah etika ini penulis memilah empat klaster masalah etika dalam pengembangan ilmu yaitu : temuan basic research, rekayasa teknologi, dampak sosial rekayasa, dan kerangka pemikiran aspek-aspek moralitas sebagai landasan pembuatan keputusan professional, yang mencakup hak asasi manusia, hak masyarakat, tanggung jawab ilmuwan, tanggung jawab professional spesifik, tanggung jawab terhadap kebenaran, pertimbangan prome facie, dan integritas professional.
Etika ilmu merupakan acuna moral bagi pengembangan ilmu. Tampilnya dapat berupa : visi, misi, keputusan, pedoman perilaku, dan kebijakan moral dalam pengembangan ilmu.
1. Temuan Basic Research Dan Masalah Etik
Dunia ilmu telah menemukan DNA sebagai konstitusi genetik, makhluk hidup. Ditemukan DNA unggul dan DNA cacat. Ketika kita kembangkan DNA dari pohon jati unggul, untuk memperluas, mempercepat, dan meningkatkan kualitas reboisasi kita, tidak jadi masalah. Juga ketika kloning domba telah berhasil, dan tergambarkan bagaimana domba masa depan akan lebih dapat memberi potein hewani pada manusia akan semakin bertambah dengan pesat, juga tidak menimbulkan masalah.
Tetapi ketika masuk ranah manusia, apakah manusia unggul perlu dikloningkan, dan apakah manusia yang memiliki DNA cacat tidak diberi hak untuk memiliki keturunan, menimbulkan masalah HAM tentunya. Di Amerika Latin ditemukan DNA keluarga cacat bisu secara turun temurun. Diketahui DNA pada keluarga tersebut tidak ada bulu-bulunya, berbeda dengan DNA pada umumnya yang berbulu. Disuatu lokasi di Indonesia ditemukan penduduk desa tersebut seluruhnya mental retarded. Apakah tidak dapat diadakan upaya?
Telah ditemukan Tiga partikel radioaktif, yaitu : sinar alpha, sinar beta, dan sinar gamma. Temuan sinar gamma, dan yang sejenisnya kita kenal sebagai sinar X sangat memberi manfaat bagi dunia kedokteran; sinar beta, dan sejenisnya kita kenal sebagi sinar lasser sangat bermanfaat antara lain bagi dunia konstruksi. Sinar alpha merupakan sinar radioaktif, dan partikel alpha kita kenal sebagai atom helium atau atom hidrogin. Temuan basic research tentang tiga partikel tersebut tersebut sangat bermanfaat bagi manusia. Sekaligus telah direkayasa untuk tujuan perang; untuk mendeteksi musuh dalam gelap, untuk membuat senjata lasser, dan untuk membuat bom atom.
Penisilin yang ditemukan secara kebetulan oleh Alexander Fleming dalan ujud jamur dari adonan roti, dapapt dikembangkan menjadi bakteri anti biotik bagi banyak penyakit infeksi, sampai sekarang masih banyak orang digunakan orang. Temuan tersebut disyukuri masyarakat karena banyak sekali manfaatnya bagi penyembuhan kerancunan darah, pheumonia, meningitis, dan berbagai infeksi. Eksesnya baru mulau diketahui akhir-akhir ini. Masalahnya; sejauhmana etika perlu diterapkan pada temuanseperti itu ?
Temuan DNA, temuan atom, dan temuan penisilin sebagai temuan basic research memang benar-benar hebat. Perkembangan DNA untuk teknologi genetik berprospek bagus. Sekaligus membuka masalah. Perkembangan temuan atom untuk pengembangan teknologi medis sangat menjanjikan bagi manusia, tetapi sekaligus menimbulkan masalah penggunaannya dan juga terhadap eksesnya. Penggunaan penisilin sebagai obat anti biotik yang mujarab patut dipujikan, mengingat besarnya persentase orang karena meninggal karena infeksi. Tetapi ekses menjadi immun terhadap sejumlah obat, siapa yang mesti bertanggung jawab. Apakah lebih terkait pada tanggung jawab professional dokter atau pemahaman pasien terhadap resiko.
2. Temuan Rekayasa Teknologi Dan Masalah Etik
Thalidomide, suatu temuan obat tidur yang telah diadakan uji klinis pada binatang dan manusia, hasilnya aman. Kemudian ilmuwan menemukan bahwathalidomide bagi ibu yang memasuki bulan kedua kandungannya mengakibatkan perkembangan bentuk janin bayi menjadi tak normal, terjadi deformasi tangan dan kaki. Ekses thalidomide menyadi menyangkut hari depan anak yang selamanya cacat fisik, dan mengerikan. Tanggung jawab etik ilmuwan sejauh mana, untuk penelitian selanjutnya? Dengan kasus tersebut, uji klinis menjadi lebih diperketat.
Kapal Titanic (1912) dicanangkan sebagai kapal terbesar dan termewah. Dipercaya tak mungkin tenggelam, karena keenam komponennya kedap air, meski empat kompartemen manapun dibanjiri air, kapal akan tetap mengapung. Pada saat berlayar, akhirnya tenggelam. Dari 2227 penumpang tewas, 1522, 705 selamat. Sekoci hnya tersedia untuk 825 orang. Sipa mesti bertanggung jawab?
Pada tahun 1974 menjadi kecelakaan Jumbo Jet DC-10 dan 346 penumpangnya tewas.dua tahun sebelumnya insinyur seniornya Apllegate dari Convair, subkontraktor pendesain badan pesawat, tealh membuat memo ke Wapres Convair tentang kemungkinAn terbukannya kargo selama penerbangan. Apllegate menganjurkan agar pintu pesawat didesain ulang dan lantai kabi diperkuat. Manajemen Convair menghalangi penyampaian informasi kepada McDonnel-Douglas produsen DC-10, atas alasan hutang financial Convair.
Kecelakaan reaktor nuklir di Three Mill Island terpusat pada katub pengamanan hidrolik yang berfungsi otomatis, tanpa instrumen yang sempurna yang dapat memberitahukan apakah katun terbuka atau tertutup. Akibatnya fatal, air terkontaminasi radioaktif. Selama 8 tahun dan menelan biaya jutaan dollar, hanya setengah dari 300.000 pon sampah inti yang sudah dapat disingkirkan.
Tahun 1972 bendungan Buffalo Creek di West Virginia bobol, memuntahkan gemouran air menyapu empat komonitas dan membunuh 118 orang. Temuan sub komite Senat AS. Tak ada desain serta ukuran yang memadai dalam perencanaan dan pengoperasian bendungan. Ternyata bendungan dibangun oleh insinyur gadungan. Teknologi pembangunan bendungan belum berkebang, sehingga belum ada cara untuk menilai kompetensi orang yang membangun dam.
3. Dampak Sosial Pengembangan Teknologi Dan Masalah Etik
Dampak sosial pengembangan mutu teknologi ada dampak, yaitu dampak kualitas hidup individual dan dampak kualitas hidup sosial menyeluruh. Dengan ditemukan DNA sebagai konstitusi genetik makhluk hidup, memberi dampak pada martabat manusia. Tetapi bila salah menanganinya akan menghancurkan martabat manusia sebagai makhluk rasional yang semestinya mampu menjalankan amanah Allah. “Jangan engkau meninggalkan keturunan yang lemah”, dapat dijabarkan secara bijak rasional oleh manusia. Bukan direkayasa oleh teknologi.
Dengan ditemukannya energi partikel, alpha yang radioaktif dalam konstruk pemikiran desktruktif telah dipergunakan untuk membuat bom nuklir yang dapat menghancurkan manusia secara massal dan merusak kelestarian alam. Alahamdulillah masyarakat manusia sadar, sehingga energi nuklir yang radioaktif telah digunakan untuk keperluaan medis dan untuk alternatif energi listrik.
4. Rekayasa Sosial Dan Masalah Etik
Sistem monarkhi saya pahami sebagai sistem rekaya sosial. Untuk melstarikan kekuasaan dibangun mitos-mitos dan legenda-legenda, seperti dibuat percaya bahwa yang memegang kekuasaan itu memperoleh legitimasi dari dewa atau dari lainnya. Menyanggah keputusannya identik dengan keputusan dewa.
Sistem kasta yang mentabukan perkawinan antar kasta, dan mendudukkan satu kasta lebh tinggi dari kasta lain, menurut hemat saya itu merupakan rekayasa sosial. Apa bukti legitimasi lebih tinggi atau lainnya.
Lewat film Titanic, saya melihat bahwa daya tampun sekoci yang 825, hanya dimuat oleh 705 penumpang, tercium bau busuk feodalisme. Tragis, 120 penumpang yang mungkin dapat ikut diselamatkan karena telah terstrukturnya rekayasa sosial feodalisme, menjadi tidak diselamatkan.
Sistem kapitalisme dan juga sistem sosialisme Rusia yang komunistik terbukti gagal, sehingga memang harus ditinggalkan. Sistem Sosialisme Perancis dan sosialisme Inggris mengalami banyak sekali modovikasi. Mungkin yang digambarkan Danil Bell tentang bersatunya komunisme dengan kapitalisme diera postkapitalisme, lebih tepat diprediksikan menjadi bersatunya sosialisme Barat dengan kapitalisme. Sedangkan komunisme hancur.
Ide demokrasi yang mengakui persamaan antar manusia, merupakan rekayasa sosial yang kontrer terhadap legitimasi monarkhi atau sistem kasta. Ide demokrasi kapitalistik menampilkan struktur masyarakat bentuk pramidal, hal mana 40 % merupakan masyarakat miskin yang diidealkan menerima kue kekayaan dan pendapatan hanya sekitar 16 %; dan kenyataannya banyak yang lebih kecil dari 10%.
Marxisme menteorikan masyarakat manusia terbelah jadi dua golongan, yaitu : golongan borjuis, dan golongan proleter yang antagonistik. Ternyata muncul antara kedua golongan menengah. Yang semakin lama semakin besar.
Ide yang saya tawarkan disini adalah demokrasi mayoritas terdidik. Pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, dan peran iptek menjadi bergeser dengan peran modal, maka teori rekayasa sosial yang saya tawarkan adalah demokrasi dimana mayoritas yang terdidik akan merupakan 64 % kelas menengah yang dominan mengendalikan kehidupan politik, okenomi, sosial, dan budaya. Sedangkan 16 % lebih berhasil dan 2 % yang gagal dalam hidup akan menjadi eksponan penajaman peri kemanusiaan yang perlu tumbuh dalam totalitas kehidupan.
D. ETIKA DALAM PENGEMBANGAN IPTEK
Proporsi terbesar pengembangan ilmu berada pada kawasan epistemologik, dan perlu disajikan intensif dan ekstensif tuntas. Sebab itu telah epistimologi dalam filsafat ilmu terdir atas tiga klaster besar, yaitu : klaster telaah substansi filsafat ilmu disajikan dalam lima bagian, klaster telaah lima pendekatan filsafat ilmu disajikan dalam tujuh bagian, yang kesemuanya bermuara pada pengembangan teori ilmu, dan dicontohkan pada pengembangan teori ilmu, dan dicontohkan dalam klaster pengembangan teori dalam bagian terapan.
1. Teori-Teori Moral
Max Scheler Membagikan Moral Itu Dalam Empat Bentuk
Dari sekian banyak filosof yang berteori tentang tindakan benar yang baik, M. W. Martin dan R. Schinzinger (1989) dalam bukunya “Ethic In Engineering” mengelompokkan menjadi empat teori :
Teori pertama : Penganut teori utilitarian seperti Mill dan Brandt, tindakan benar yang baik adalah tindakan yang menghasilkan kebaikan pada lebih banyak orang. Utilitarian berpendapat bahwa tindakan yang benar ialah tindakan yang memberikan kebahagiaan.
Untuk memberikan deskripsi tentang kebahagiaan utilitarian menunjuk kesenangan dan terhindar dari rasa sakit. Apakah rasa tersebut memang menjadi tujuan akhir moral baik dari utilitarian? Ya. Yang lain-lain dibalik itu sudah menjadi inheren didalam tujuan akhir rasa senang, demikian Mill.
Kualitas rasa senang dapat berbeda-beda. Rasa senang yang lebih berharga dapat pula dikejar, termasuk rasa senang yang obligatori, karena kita hidup sesama. Rasa senang jangan diartikan hanya sebatas rasa senang sebagaimana pada binatang. Dilihat dari sisi rekayasawan, teori moral ini sangat pragmatik dalam penetapan kriteria baik.
Teori kedua : Immanuel Kant mengemukakan bahwa manusia berkewajiban melaksanakan moral imperatif. Pada suatu sisi, dengan moral impiratif, manusia masing-masing bertindak baik, bukan karena ada pemaksaan, melainkan karena sadar tindakan tidak baik orang lain, mungkin merugikan kita. Pada sisi lain, dengan moral impiratif tersebut semua orang menjadi saling mengakui otonominya. Teoti moral ini lebih mengaksentuasikan pada kewajiban dan otonomi serta tanggung jawab rekayasa.
Teori ketiga : teori ini lebih dikenal sebagai teori etika hak asasi manusia. Pada John Locke (1632-1704) hak asasi ditafsirkan sangat individualistik. Hak kebebasan individual, pada hak negatifnya menjadi tidak mencapuri kehidupan orang lain. A. I. Melden (1977) berpendapat hak moral kebebasan individu mempunyai saling keterkaitan antar individu, sehingga hak atas kebaikan komunitas dibutuhkan. Hak tersebut termasuk pula hak memberitahu produk iptek yang merugikan komunitas. Teori moral ini lebih mengeksentuasikan hak setiap orang, terutama hak publik sebagai konsumen produk rekayasa.
Teori keempat : teori keutamaan dan jalan tengah yang baik. Aristoteles mengetengahkan tentang tendensi memilih jalan tengah yang baik antara terlalu banyak (ekses) dengan terlalu sedikit (defisiensi). Keberanian merupakan jalan tengah antara kenekatan dengan kepengecutan. Kejujuran merupakan jalan tengah antara membukakan segala yang menghancurkan dengan menyembunyikan segala sesuatu . teori ini disebut teori keutamaan moral. Pada dataran rasional, Aristoteles juga mengetengahkan teori keutamaan intelektual, dalam tampilan seperti efesien dan kreatif. Teori moral ini sangat realistik.
2. Evaluasi Tentang Berbagai Teori Moralitas
Teori moralitas utilitarian setidaknya memiliki dua kelemahan , yaitu : makna baik yang pragmatis, dan kedua menjadikan yang minoritas menjasi tak tersertakan malahan tak diperhitungkan.
Teori moral imperatif Kant menuntut kesadaran moral masyarakat. Idealisme ini menjadi sulit dijalankan bila tidak terkondisi oleh masyarakat ideal, dan akan tak dapat direalisasikan bila keseluruhan masyarakatnya bobro. Secara berangsur-angsur moral imperatif yang tertuang dalam aturan-aturan sebagaimana konsep Rawls dapat membantu menjaga terpeliharanya penerapan moral imperatif tersebut.
Teori etika hak asasi manusia dalam persepsi John Locke semestinya sudah harus ditinggalkan. Karena alur pikir hak asasi individualistis yang mengoptimalkan kebebasan individu yang kuat, menjadi mengabaikan malahan menekan dan merugikan kebebasan individu yang lemah, sampai sekarang masih banyak dipraktikkan orang. A. I. Melden sebagai filosof kontemporer sekarang ini menampilkan kebebasan individu untuk menyuarakan hak individunya sekaligus diakui hak untuk menyuarakan komunitasnya.
Teori keutamaan Aristoteles diarahkan pada keutamaan dan kebaikan sosial dalam suatu komunitas. Kebaikan yang dimaksud bukan sekedar kebaikan fisik, melainkan kebaikan yang memberi kebahagiaan non fisik.
Konsep keutamaan Aristoteles tersebut diperkaya lagi dimensinya oleh Macintyre dengan konsepnya tentang kebaikan internal yang hanya dapat dicapai dalam aktivitas bersama, seperti pengobatan untuk memberi kesehatan yang baik pada pasien, sekaligus menghormati otonomi pasien, tegaknya keadilan sosial: bagi pencari kerja, bagi layanan publik, bagi pencari keadilan hukum, dan lainnya.
PENUTUP
Tindakan baik memang perlu mencakup semua orang, termasuk yang terabaikan. Kebaikan non fisik memiliki jenjang lebih tinggi dari pada yang fisik. Kebaikan individual haruslah memiliki keterkaitan komunitas. Perlu mendahulukan alternatif keutamaan dalam membuat keputusan moral
DAFTAR PUSTAKA
Muhadjir, Noeng, 2001, Edisi II, Identifikasi Faktor-faktor Opinion Leader Inovatif Bagi Pembangunan Masyarakat, Disertasi, disiapkan teori & metodeloginya di Harvard University, penelitian di Jawa Tengah, dipertahankan di IKIP Yogyakarta, Yogyakarta: Penerbit Rake Sarasin.
Verhaak. C. & Imam, Haryono, 1995, Filsafat Ilmu Pengetahuan, Telaah Cara Kerja Ilmu-Ilmu, Jakarta : Gramedia
Weber, Max, 1947, The Theory os Social and Economic Organizatin, Translated by A. M. Hen derson and Talcot Parsons, Illinois : The Free Press.
Situs http://www.media.isnet.org/
Situs http://www.geocities.com/pakdenono/
Situs http://www.info@harunyahya.com
Tafsir, Ahmad, Filsafat Umum, Akal dan Hati Sejak Thales Sampai James, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, Anggota IKAPI
Praja, S, Juhana, 2003, Edisi I, Cet II, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, PT. Kencana, Jakarta
??
??
??
??
TELAAH AKSIOLOGI ETIKA
DALAM PENGEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI
Written by : Zulkarnaini. S. PdI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar